matamata.com - Jalani Prosesi Adat Batak, Sikap Mertua Jessica Mila Jadi Sorotan: Sayang Banget
Jessica Mila akhirnya resmi menikah dengan Yakup Hasibuan. Acara pemberkatan pasangan ini dilakukan pada Mei 2023 lalu di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta.
Setelah itu, acara pernikahan mereka dilanjutkan dengan prosesi adat Batak. Seperti yang diketahui, Yakup Hasibuan sendiri adalah seorang pria asal Batak.
Prosesi adat Batak dalam pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan ini pun menjadi sorotan publik. Sebab ada sebuah kegiatan adat yang terbilang unik.
Dilansir dari akun Instagram @lambegosiip pada Minggu (7/5/2023), tampak Jessica Mila dan Yakup Hasibuan yang tampil anggun nan memesona dengan pakaian adat Batak.
Seperti acara pernikahan yang lainnya, para tamu undangan juga datang untuk menghormati pasangan pengantin dan keluarga dan pergi setelah menyerahkan amplop.
Namun ternyata di acara pernikahan adat Jessica Mila, dirinya diminta untuk mengambil beberapa amplop tersebut di hadapan hadirin. Sayangnya, hanya satu tangan yang boleh digunakannya.
Merasa kesulitan, Jessica Mila dibantu tak hanya oleh satu mertua, namun kedua orang tua Yakup Hasibuan yang setia menemani di sampingnya. Ia dibantu untuk mengambil amplop-amplop yang ada di bagian bawah.
Saat diangkat, terlihat amplop-amlop dengan warna dan ukuran yang bervariasi. Bahkan ada satu amplop coklat yang ukurannya terbilang besar untuk ukuran amplop kondangan.
Sikap mertua dari Jessica Mila ini pun menjadi sorotan dan menuai komentar dari netizen.
"Terlihat mertua sayang menantu ini, mertuanya sayang banget sana Jessica Mila," kata seorang netizen.
"Kalau wanita hebat mertua juga suayang minta ampun," tambah yang lain.
"Selalu mau nangis kalo ngeliat orang yang disayang banget sama mertuanya. Terharu! Beruntung banget. Ikut seneng," komentar netizen lainnya.
Terpopuler
-
Atasi Karhutla Jambi, Kemenhut Buka Opsi Modifikasi Cuaca dan Geser Helikopter
-
KPK Periksa Pihak Swasta Usut Aliran Uang Kasus KPP Madya Banjarmasin
-
Kemenhut Wajibkan Pemegang PBPH Lakukan Langkah Ekstra Mencegah Karhutla
-
Target RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026, Komisi III DPR: Waktu Efektif Sisa 8 Minggu
-
AS Usulkan Biaya Visa H-1B Naik Jadi Rp1,82 Miliar, Ini Alasannya