Pop.matamata.com - Lina Mukherjee Ditahan Atas Kasus Makan Babi, YLBHI Sebut Polisi Harusnya Bisa Mengurusi yang Lebih Penting.
Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan karena konten makan babi. Ini merupakan imbas dari laporan M. Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama.
Lina Mukherjee dijerat dengan pasal Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.
Tapi menurut Zainal Arifin, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), polisi ada baiknya mengurus hal yang lebih penting.
Apalagi, penahanan Lina Mukherjee terbilang singkat. Kurang dari dua bulan sejak dilaporkan, ia sudah ditahan.
"Harusnya polisi bisa mengurusi hal-hal yang lebih penting, lebih fokus mengurus reformasi di tubuh kepolisian ketimbang hal-hal seperti ini,” kata Zainal Arifin dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Zainal Arifin juga menyoroti pasal yang menjerat Lina Mukherjee. Baginya, itu termasuk dalam pasal karet.
Sebagai informasi, pasal 28 ayat (2) UU ITE berbunyi tentang penyebaran informasi berbau kebencian atau permusuhan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Sementara pasal ini karet, tidak ada definisi yang jelas, setiap orang bisa menafsirkan dengan bebas,” kata Zainal Arifin.
Ia menambahkan, "sering digunakan oleh kepolisian adalah MUI, fatwa MUI sebagai semacam pembenaran ini masuk atau tidak, boleh atau tidak seseorang dijerat. Ini membahayakan sekali."
Baca Juga
Sementara itu, Lina Mukherjee tidak tahu sampai kapan ia akan ditahan. Apakah hanya satu hari untuk pemeriksaan atau selama 20 hari ke depan.
Konten Lina Mukherjee makan babi memang menjadi perhatian publik. Hujatan menyasar padanya terlebih saat makan, ia mengucapkan bismillah.
Padahal sebagaimana diketahui, babi merupakan makanan haram bagi umat muslim.
Tag
Berita Terkait
-
11 Artis Indonesia Terjerat Kasus Hukum di Tahun 2023, Ammar Zoni hingga Leon Dozan
-
Beda Nasib dengan Lina Mukherjee, Oklin Fia Masih Wara Wiri Usai Dilaporkan ke Polisi: yang Penting Good Looking!
-
Lina Mukherjee Nangis Sesenggukan Jelang Sidang karena Kangen Ibu: Katanya Udah Gak Butuh Keluarga
-
Gaya Lina Mukherjee Sidang Digunjing: Kemejanya Meledak Nahan Beban Hidup
-
Lina Mukherjee Nangis Histeris Sebelum Sidang, Gegara Takut Hal Ini
Terpopuler
-
Arya Saloka Bintangi Sinetron 'Terikat Janji', Aparatur Negara Nyamar jadi Tukang Ketoprak Misterius
-
Poppy Sovia dan Lolox Bintangi Film 'Tiba-Tiba Setan', Padukan Horor dan Komedi
-
Beby Tsabina Merasa Deg-degan, Perankan Pahlawan Emmy Saelan
-
Hana Saraswati Merasa Sensitif di Film Horor 'Aku Harus Mati'
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
Terkini
-
Laura Basuki Miliki Tantangan Berat di Film 'Yohanna', Nyetir Mobil Pick-up hingga Bermain Kuda
-
Imelda Therinne Didapuk Bintangi Film 'Songko', Angkat Mitos Urban Legend dari Sulawesi Selatan
-
Indosiar Buka Audisi 'Band Academy', Siap Lahirkan Talenta Muda di Industri Musik
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Jadi Ustadz di Film 'Kupilih Jalur Langit', Emir Mahira Merasa Tertarik Dalami Agama Sendiri