matamata.com - Virgoun Ngaku Khilaf Rogoh Kocek Rp 200 Juta untuk Zina, Auto Dirujak: Khilaf Kok Sampai 2 Tahun?
Selepas skandal perzinahan dan perselingkuhan yang dibongkar Inara Rusli viral, Virgoun pun akhirnya menunjukan batang hidungnya.
Dari unggahan yang beredar, Virgoun mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya berzina hingga merogoh kocek Rp 200 juta.
"Saya akui saya salah, saya khilaf dan saya sama sekali tidak membenarkan segala apa yang telah saya lakukan," kata Virgoun.
Dalam video klarifikasi tersebut, Virgoun meminta maaf seraya mengutarakan keinginan memperbaiki kesalahannya.
"Mudah-mudahan saya masih diberi kesempatan untuk memperbaiki semua kesalahan dan menjadi manusia yang lebih baik lagi," tuturnya.
Cuplikan kabar klarifikasi Virgoun ini viral di media sosial Twitter dengan atensi sebanyak 1,1, juta jumlah tayangan.
"Akui tuduhan Inara Rusli soal perselingkuhan, Virgoun khilaf," bunyi keterangan dalam akun Twitter @txtdarimedia, dikutip pada Senin (1/5/2023).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian tampak mengkritik klarifikasi Virgoun yang mengaku khilaf.
"Sebuah kekhilafan bernilai ratusan juta," tulis seorang netizen. "Khilaf dari Hongkong," ucap netizen lain. "Khilaf kok berkelanjutan," ujar netizen yang lainnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Inara Rusli sebelumnya membongkar skandal Virgoun yang kerap mem-booking cewek BO. Skandal ini dibongkar sang istri di momen Lebaran kemarin.
Dari bukti yang dibagikan Inara Rusli, Virgoun sudah menggelontorkan dana fantastis sebanyak Rp 200 juta untuk mem-booking cewek BO.
"Ini mutasi kemaksiatan yang dari Juli 2021 ya. Belum sama yang kartu debit kamu, yang kamu sembunyiin selama ini yang semalam aku temuin di tas," tutur Inara Rusli.
Terpopuler
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU
-
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah