matamata.com - Ria Ricis mengunggah potret anaknya, Cut Raifa Aramoana atau Baby Moana. Selebgram sekaligus YouTuber ini menunjukkan kalau putrinya yang sudah berusia 9 bulan belum tumbuh gigi.
Dari captionnya, dia mengaku cukup bingung karena putrinya belum tumbuh gigi.
"Ada yang tau ga, gigi Moana kemana kok gak nongol-nongol ya," tulisnya di postingan Instagramnya pada Jumat (28/4/2023).
Suami Ria Ricis, Teuku Ryan terlihat menenangkan istrinya dan meyakinkan kalau putri mereka akan segera tumbuh gigi.
"Bentar lagi nongol kok," komentar Ryan begitu yakin.
Sama seperti Teuku Ryan, netizen juga menenangkan Ricis agar sabar karena tumbuh kembang anak berbeda-beda.
"Pertumbuhan bayi beda-beda ada yang udah 1 tahun lebih baru tumbuh Gigi," komentar netizen.
"Itu biasa Bu, nanti keluar sendiri kok giginya," kata netizen lain.
"Sabar,,ibui semua ada waktunya,,,moana mau jalan dan ngomong dulu,,,kayaknya,,beda-beda bu," timpal yang lainnya.
Ada netizen yang mengutarakan pendapatnya mengapa Baby Moana belum tumbuh gigi.
"Kenapa giginya belum numbuh? karena kepinteran Moana yang lain banyak bener dibanding bayi seusianya, (ngebut merangkak, manjat-manjar, ekspresif, berdiri-berditi, dah mau jalan, dll) jadi sabar aja ya bu Icis. Anakku tumbuh gigi pertama pas 7 bulan tapi ngesot terus sampai 16 bulan, baru dia bisa jalan. Jadi beda-beda hehehe," komentar netizen.
Seperti diketahui, bayi yang lahir pada 26 Juli 2022 ini sudah bisa merangkak sejak lima bulan, ini termasuk waktu yang cepat untuk bayi pada umumnya.
Hanya saja tetap ada netizen julid yang meninggalkan komentar nyinyir dan mengkritik cara asuh Ricis.
"Lambat pertumbuhannya. Dikasih makanan lembek-lembek mulu," komentar netizen itu.
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh
-
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Aman Hadapi Musim Kemarau
-
Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung
-
Aturan Baru Tembakau PP 28 Tahun 2024, DPR Ingatkan Nasib Petani Lokal