Pop.matamata.com - Suami Iis Dahlia, Satrio Dewandono jadi sorotan karena mencium bibir Salshadilla Juwita saat momen sungkeman di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Salsha adalah anak sambungnya. Lantas, bagaimana hukum bersentuhan dengan anak tiri?
Dalam momen yang jadi perbincangan, Salsha mendapatkan ciuman di pipi, kening dan bibir dari Satrio Dewandono. Video yang beredar di media sosial langsung ramai dikomentari banyak orang.
Netizen langsung ribut berkomentar bahwa Satrio tak seharusnya mencium bibir anak perempuan yang sudah dewasa. Terlebih lagi, tidak ada hubungan darah di antara mereka.
Lantas bagaimana hukum bersentuhan dengan anak tiri berdasarkan aturan Islam? Apakah membuat wudhu batal? Simak baik penjelasannya di bawah ini.
Hukum Bersentuhan antara Ayah Sambung dan Anak Perempuan Tiri
Melansir NU Online, kitab Hasyiyatan karangan Imam Syihabudin al-Qulyubi dan Umairah menegaskan bahwa anak perempuan bisa batal wudhunya jika bersentuhan dengan ayah sambung. Namun dengan catatan, sang ibu belum berhubungan intim dengan ayah tirinya.
Apabila ibunya sudah disentuh atau disetubuhi, maka bersentuhan antara anak tiri perempuan dan ayah sambung sudah tidak membatalkan wudhu. Hubungan mereka secara otomatis sudah menjadi mahram muabbad atau haram dinikahi selamanya.
Dengan hubungan tersebut, ayah sambung tidak boleh menikahi anak tirinya andai ibunya sudah diceraikan atau meninggalkan di kemudian hari. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiatal Qalyubi wa Umairah.
"Penjelasan redaksi; orang yang haram dinikahi…dst; Membatalkan wudhu anak perempuan dari istri yang belum disetubuhi. Dan yang membatalkan wudhu juga adalah saudari dari istri beserta bibinya secara mutlak (tanpa mempertimbangkan sudah disetubuhi atau belum)."
Hukum Bersentuhan antara Ibu Sambung dan Anak Laki-Laki Tiri
Adapun hukum ibu sambung yang menyentuh anak laki-laki tirinya, atau sebaliknya, dua-duanya tidak membatalkan wudhu. Hal ini karena mereka sudah ada ikatan mahram ta'dib.
Berbeda dari hukum mahram muabbad, anak laki-laki tiri tidak boleh menikahi ibu sambungnya, baik jika sang ibu telah disetubuhi oleh ayahnya atau belum. Ini sudah diatur dalam firman Allah SWT melalui Surat Al-Nisa ayat 22.
"Wa laa tangkihu maa nakaha aabaa'ukum minan-nisaa'i illaa maa qad salaf, innahuu kaana faahisyataw wa maqtaa, wa saa'a sabiilaa."
Artinya: "Dan janganlah kalian menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh bapak-bapak kalian kecuali yang telah berlalu. Sesungguhnya hal itu sangat keji dan dibenci oleh Allah dan seburuk-buruk jalan."
Demikian hukum bersentuhan dengan anak tiri berdasarkan aturan Islam. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Iis Dahlia Malu Diledek Putrinya, Kelakuan Salshadilla Juwita jadi Omongan: Wah Berani Banget
-
Nafkah Bulanan Rizki DA ke Anak Dibeberkan Salshadilla Juwita, Jauh dari UMR: Nyunatin Anak Aja Endorse
-
Foto Nyaleg Verrell Bramasta Viral, Salshadilla Juwita Anak Iis Dahlia Kasih Sindiran Menohok!
-
Persiapkan Anak-anak Bertahan Hidup Jika Ortu Tak Ada, Iis Dahlia Ajari Buah Hati Hidup Sederhana: Mereka Harus Siap
-
Kompak Rayakan Ulang Tahun Mantan Istri Ferry Maryadi, Wajah Deswita Maharani Jadi Sorotan
Terpopuler
-
Rakernas Gekrafs 2026, Usung Asta Karya sebagai Arah Baru Gerakan Ekonomi Kreatif
-
Garap Film 'Children of Heaven Versi Indonesia', Hanung Bramantyo Tak Ingin Eksploitasi Kesedihan
-
Mendapat Ancaman Pembunuhan dari OTK, Aktor Syarief Khan Yakin Dugaan Persaingan Bisnis
-
Hadapi Teror 100 Pocong, Leoni dan Samuel Rizal Kewalahan di Film 'Kolong Mayit'
-
3 Komika Bakal Kocok Perut di Film 'Warung Pocong', Begini Kisahnya
Terkini
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Tayang Lebaran Idul Fitri! Prilly Terharu Film 'Danur: The Last Chapter', jadi Akhir Perjalanan Risa
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Diandra Salsabila hingga Ghazi Alhabsyi, Ungkap Tantangan Seru Sinetron 'Petualangan Rahasia Queena'