Pop.matamata.com - Syok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Sudah Minta Maaf
Kabar mengejutkan baru datang dari Lina Mukherjee. Pasalnya, dirinya ditetapkan secara resmi sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Pola Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto pada Kamis (27/4/2023) kemarin. Ia disebut menistakan agama usai membuat konten makan daging babi sembari membaca basmalah.
Meski begitu, Lina Mukherjee disebut sudah lebih dari satu kali mangkir dari panggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan ada kabar jika dirinya mungkin akan dijemput paksa jika masih memilih untuk mangkir.
Sementara itu, melalui story di akun Instagramnya pada hari yang sama, Lina Mukherjee akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan. Ia mengaku kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan menjadi tersangka? Aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana (ke kepolisian)," ujar Lina Mukherjee.
Meski begitu dirinya membenarkan jika mendapatkan panggilan dari kepolisian pada tanggal 18 April 2023 lalu. Sayangnya, ia tak bisa hadir lantaran merasa sakit di bagian lambungnya.
"Kenapa Lina Mukherjee gak datang? Karena saat itu, kondisi lambung aku lagi sakit dan bener-bener susah cari tiket buat ke sana," tambahnya.
Kemudian mengenai dirinya yang diminta untuk meminta maaf atas apa yang dilakukannya, ia mengaku sudah melakukannya. Apalagi permintaan ini disebut datang dari sosok ustadz yang melaporkan dirinya atas penistaan agama.
"Bapak kan mintanya aku minta maaf dan aku sebenernya sudah minta maaf, di podcast Ashanty, di beberapa media, bahkan di Trans TV, aku sudah tiga kali, beberapa kali minta maaf dan aku sudah menyatakan di Instagram, aku minta maaf kepada Tuhan yang Maha Esa," jelas Lina Mukherjee.
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
Terpopuler
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Fajar Nugra, Siap Kocong Perut Penonton di Film Komedi Horor 'Dukun Magang'
-
Angkat Kisah Romantis! ILIR7 Yakin Lagu 'Seandainya Tercipta Untukku' bakal Viral
Terkini
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI