matamata.com - Jual Bangkai Mobil yang Terbakar 3 Tahun Lalu, Via Vallen Digunjing: Ada yang Minat Emang?
Via Vallen mendadak umumkan menjual mobil Alphard miliknya. Namun yang menjadi menarik, mobil tersebut diketahui telah dibakar pria bernama Pije pada 30 Juni 2020 silam.
"Setelah mempertahankan bangkai mobil ini selama hampir 3 tahun karena sayang. Bismillah, aku memutuskan untuk menjual mobil ini agar bisa lebih bermanfaat," tulis Via Vallen pada Jumat (21/4/2023).
Sebagai informasi, Pije pelaku pembakaran mobil mewah Via Vallen diputus menerima hukuman 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Pembayaran Toyota Alphard W 1 VV tersebut membuat Via Vallen mengalami kerugian senilai Rp1 miliar.
Motif Pije membakar mobil Via Vallen pun terungkap. Mengaku sebagai fans Via Vallen, Pije kecewa karena tak ditemui sehingga nekat membakar mobil mewah milik sang idola yang terparkir di samping rumah.
Sayangnya niat Via Vallen untuk menjual mobil yang terbakar 3 tahun lalu itu ditanggapi julid. Kabarnya hasil dari penjualan mobil tersebut akan digunakan untuk membangun yayasan.
"Ada yang minat emang?" tanya akun @sagita***. "Tidak perlu dijual benda itu...diikhlaskan saja..benda itu lebih baik dipajang di tempat yayasan yang ingin dibentuk," komentar akun @ehan***.
"Mbak menjual sesuatu setidaknya juga yang bermanfaat bagi yang membeli. Masalah kehilangan itu mbak aja yang bisa rasain, kalo mau buat yayasan kan masih banyak barang mbak yang sekiranya pantas dijual," kata akun @vallen***.
"Mon maap banget nih real nanya... kenangannya kan buat mbak via, trus kalo dijual, faedah yang beli tu buat apaan? Ga bisa dipake juga..." balas akun @putrina***.
Terpopuler
-
Seskab Teddy Terima Menteri Trenggono, Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Merah Putih
-
Bahlil Evaluasi 5 Konsesi Tambang Emas Tembaga NTB Papua Senilai Rp5.400 Triliun
-
Menbud Fadli Zon Usulkan Kerja Sama UNESCO dan MoU Kebudayaan Indonesia-Suriname
-
Menkeu Suahasil Nazara Resmi Melantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU Tipikor, Minta Hak Korban Korupsi Dipulihkan