matamata.com - Perceraian Indra Bekti Diputus Secara Elektronik, Hak Asuh Anak Dipercayakan ke Aldila Jelita.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita hari ini, Senin (17/4/2023). Sidang digelar lewat sistem e-court pengadilan.
"Alhamdulillah, hari ini sudah diputus secara elektronik," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam amar putusannya mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti.
"Pertama, mengabulkan gugatan penggugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," kata Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan kesepakatan kedua pasangan terkait hak asuh anak. Aldila Jelita dipercaya mengasuh anak-anak Indra Bekti setelah cerai.
"Menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat," kata Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut menetapkan besaran nafkah anak yang wajib dipenuhi Indra Bekti terhadap Aldila Jelita pasca cerai.
"Nafkah untuk dua orang anak, nilai mominalnya Rp30 juta per bulan. Dengan nantinya ada kenaikan satu persen per tahun," imbuh Taslimah.
Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023. Faktor masalah berulang karena perbedaan prinsip jadi alasan mereka menyepakati perpisahan.
Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak. (Adiyoga Priyambodo)
Terpopuler
-
Ekspor Kecap Indonesia Tembus Rp340 Miliar, Australia dan Malaysia Pasar Utama
-
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Raih Pole Position Pertama Indonesia di Moto3 Australia 2026
-
PBB Khawatirkan Escalation Kekerasan dan Blokade Israel di Tepi Barat Pascaserangan Hebron
-
Trump Cabut Tarif Impor Kanada 50 Persen: Strategi Partai Republik di Pemilu Sela AS 2026
-
MILLS Rilis Koleksi Musim Panas 2027 'Next Inheritance' dan Sepatu Lari Hypercharge R27