Pop.matamata.com - Once Mekel Blak-blakan Sebut Musisi Gak Boleh Seenaknya Soal Royalti, Balasan Untuk Ahmad Dhani?
Ahmad Dhani beberapa waktu lalu menyatakan secara tegas akan menempuh jalur hukum jika Once Mekel nekat membawakan lagu Dewa 119 untuk penampilannya diatas panggung. Ahmad Dhani bahkan menyinggung bahwa Once tidak pernah membayar royalti untuk setiap lagu miliknya.
Namun, baru-baru ini beredar unggahan tentang pandangan Once Mekel sendiri terkait pembayaran royalti hak cipta sebuah lagu. Menurut Once, ada banyak musisi senior yang belum memahami betul aturan pembayaran royalti.
Namun, mereka terburu-buru menyampaikan opini yang akhirnya malah menyesatkan publik.
"Banyak juga orang-orang bahkan dari kalangan musisi senior, itu yang belum ngerti aturan. Lalu, bicara seenaknya dan membuat opini masyarakat tersesat dengan opini sesat yang mereka lontarkan kemarin," kata Once Mekel, melansir unggahan Instagram @/mak_lamis, Kamis (30/03/2023).
Once mengetahui bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan terkait pendistribusian royalti hak cipta sebuah lagu. Ia bahkan menantang siapapun yang memahami urusan hukum untuk mengutarakan pendapatnya.
"Saya katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum dan itu hukum positif. Jika Anda punya teman yang profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat," tambahnya.
Lebih lanjut, Once menjelaskan bahwa pendistribusian royalti sebuah lagu atau musik telah diatur oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Oleh karena itu, seorang musisi tidak memiliki hak untuk mematok harga seenaknya karena harus mengikuti harga yang ditentukan oleh aturan.
"Tapi, hukum positif Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti itu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan itu semua dikumpulkan bukan dengan mematok harga seenaknya, tapi berdasarkan tarif yang diatur lewat peraturan. Jadi, semua itu ada aturannya," kata Once Mekel.
Meski tidak menyebutkan nama musisi yang dituju, Once Mekel mempersilakan musisi tersebut membicarakan urusan royalti yang diinginkannya. Akan tetapi, Once tetap mengingatkan adanya aturan yang berlaku sehingga musisi itu tidak bisa bersikap seenaknya.
"Silakan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana silakan saja. Itu nggak salah, tapi peraturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti melalui LMKN dan tidak bisa seenaknya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Tegaskan Konser Akademik Bebas dari Penarikan Royalti
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
DPR Libatkan Musisi dalam Revisi UU Hak Cipta untuk Atasi Polemik Royalti
-
DPR Bahas Manajemen Royalti, Ariel Noah hingga Vina Panduwinata Hadir di Parlemen
-
Menkum Supratman Dorong Audit LMK dan LMKN Demi Transparansi Royalti Musik
Terpopuler
-
Pertahankan Gelar 'Proliga 2026', Megawati Hangestri Merasa Mendapatkan Tekanan Besar
-
Dukung Platform Digital, Rental Indonesia Perkuat Industri Event dan Pariwisata
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Miliki Wajah Cantik! Donna Angelica dan Vanessa Zahra Kompak Gunakan Marshant
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
Terkini
-
Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil! Aura Kasih Bongkar Rahasia Kekayaannya
-
Rebutan Suami, Yasmin Napper Jambak Megan Domani di Film 'Musuh Dalam Selimut'
-
Selamat! Leticia Joseph Raih Juara Pertama 'GADIS Sampul 2025'
-
Bintangi Film 'Dusun Mayit', Amanda Manopo Punya Pengalaman Perdana Naik Gunung Arjuna
-
Hadirkan 8 Lagu, Wawan Woker Rambah Dunia Tarik Suara