Pop.matamata.com - Once Mekel Blak-blakan Sebut Musisi Gak Boleh Seenaknya Soal Royalti, Balasan Untuk Ahmad Dhani?
Ahmad Dhani beberapa waktu lalu menyatakan secara tegas akan menempuh jalur hukum jika Once Mekel nekat membawakan lagu Dewa 119 untuk penampilannya diatas panggung. Ahmad Dhani bahkan menyinggung bahwa Once tidak pernah membayar royalti untuk setiap lagu miliknya.
Namun, baru-baru ini beredar unggahan tentang pandangan Once Mekel sendiri terkait pembayaran royalti hak cipta sebuah lagu. Menurut Once, ada banyak musisi senior yang belum memahami betul aturan pembayaran royalti.
Namun, mereka terburu-buru menyampaikan opini yang akhirnya malah menyesatkan publik.
"Banyak juga orang-orang bahkan dari kalangan musisi senior, itu yang belum ngerti aturan. Lalu, bicara seenaknya dan membuat opini masyarakat tersesat dengan opini sesat yang mereka lontarkan kemarin," kata Once Mekel, melansir unggahan Instagram @/mak_lamis, Kamis (30/03/2023).
Once mengetahui bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan terkait pendistribusian royalti hak cipta sebuah lagu. Ia bahkan menantang siapapun yang memahami urusan hukum untuk mengutarakan pendapatnya.
"Saya katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum dan itu hukum positif. Jika Anda punya teman yang profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat," tambahnya.
Lebih lanjut, Once menjelaskan bahwa pendistribusian royalti sebuah lagu atau musik telah diatur oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Oleh karena itu, seorang musisi tidak memiliki hak untuk mematok harga seenaknya karena harus mengikuti harga yang ditentukan oleh aturan.
"Tapi, hukum positif Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti itu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan itu semua dikumpulkan bukan dengan mematok harga seenaknya, tapi berdasarkan tarif yang diatur lewat peraturan. Jadi, semua itu ada aturannya," kata Once Mekel.
Meski tidak menyebutkan nama musisi yang dituju, Once Mekel mempersilakan musisi tersebut membicarakan urusan royalti yang diinginkannya. Akan tetapi, Once tetap mengingatkan adanya aturan yang berlaku sehingga musisi itu tidak bisa bersikap seenaknya.
"Silakan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana silakan saja. Itu nggak salah, tapi peraturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti melalui LMKN dan tidak bisa seenaknya," ujarnya.
Berita Terkait
-
LMKN: Platform Digital Wajib Bayar Royalti Musik, Kreator Konten Tidak Dibebani
-
Kemenkumham Tegaskan Konser Akademik Bebas dari Penarikan Royalti
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
DPR Libatkan Musisi dalam Revisi UU Hak Cipta untuk Atasi Polemik Royalti
-
DPR Bahas Manajemen Royalti, Ariel Noah hingga Vina Panduwinata Hadir di Parlemen
Terpopuler
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
-
Romantis! Musisi Rucky Markiano Persembahkan Lagu 'Cerita Teman Hidup' untuk Istri Tercinta
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak
Terkini
-
Jadi Ustadz di Film 'Kupilih Jalur Langit', Emir Mahira Merasa Tertarik Dalami Agama Sendiri
-
Arya Saloka Bintangi Sinetron 'Terikat Janji', Aparatur Negara Nyamar jadi Tukang Ketoprak Misterius
-
Poppy Sovia dan Lolox Bintangi Film 'Tiba-Tiba Setan', Padukan Horor dan Komedi
-
Beby Tsabina Merasa Deg-degan, Perankan Pahlawan Emmy Saelan
-
Hana Saraswati Merasa Sensitif di Film Horor 'Aku Harus Mati'