matamata.com - Lilis Karlina jadi sasaran kekecewaan netizen usai anaknya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Bocah 15 tahun itu diamankan di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
RD ditangkap bersama barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl. Obat-obatan tersebut, pada dasarnya tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.
"Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini, membeli obat secara online. Ia kemudian menjual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Atas tindakan ini, RD yang sudah berstatus tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Tak lama setelah berita ini beredar, laman Instagram Lilis Karlina digeruduk warganet. Unggahan pelantun Goyang Karawang ini ramai komentar warganet yang bertanya soal penangkapan anaknya.
"Anaknya pengedar narkoba?" tanya agu*****.
"Anak di bawah umur bisa seperti itu. Pengedar pula," ujar @irm*****
Sementara itu warganet lain memberikan doa agar Lilis Karlina tabah melalui cobaan. "Yang kuat, sabar ka," kata @moh*****.
"Teh, anaknya masuk berita. Sedih banget, kok bisa sih anak kecil jadi begini?" tutur @ram****.
Dari banyak komentar tersebut, Lilis Karlina tidak memberikan tanggapan apapun.
Baca Juga
Tag
Terpopuler
-
TNI AL Pengerahkan 3 Kapal Perang Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Maut di Paniai yang Tewaskan 11 Orang
-
DPR Bakal Koordinasi dengan Pemerintah Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades
-
Jakarta Doodle Fest 2026 dan Indonesia Kaya Hadirkan Kembali 'Musikal Absurd: Hidup Segan But Im Not Done'
-
Kasus Korupsi Bansos Beras PKH: KPK Panggil Kepala Bulog Jateng dan Puluhan Saksi