matamata.com - Sorotan publik tengah tertuju pada video detik-detik Agnes Gracia ditahan. Agnes Gracia Haryanto resmi ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Penahanan ini terkait kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Agnes Gracia Haryanto ditahan di LPKS Cipayung selama 7 hari ke depan. Perempuan 15 tahun itu mulai menjalani hari-hari di tempat tersebut sejak Rabu (8/3/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam tadi malam, Agnes Gracia digiring menuju lokasi penahanan. Pacar Mario Dandy yang juga tersangka kasus penganiayaan itu dikawal beberapa perempuan di sisi kiri dan kanan.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Agnes Gracia terus tertunduk sebelum masuk ke mobil. Wajahnya tidak terlihat karena tertutup kain putih.
"Umur masih anak-anak, tapi kelakuan kayak orang dewasa. Dibutakan karena bisa naik Rubicon," ucap @kay****** di Twitter usai melihat video detik-detik Agnes Gracia digiring.
"Nggak mendongak kepalanya?" sahut @kui******.
Sebelum ditahan, Agnes Gracia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena masih di bawah umur, polisi mengganti kata tersebut dengan 'anak yang berkonflik dengan hukum'.
Sebagai informasi, Agnes Gracia Haryanto terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia lah yang mengirim pesan kepada putra dari petinggi GP Ansor.
Dalihnya, Agnes ingin mengembalikan kartu pelajar milik David. Pertemuan lantas terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Di momen itulah David akhirnya dianiaya Mario Dandy Satriyo, pacar Agnes Gracia Haryanto.
Terpopuler
-
Ekspor Kecap Indonesia Tembus Rp340 Miliar, Australia dan Malaysia Pasar Utama
-
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Raih Pole Position Pertama Indonesia di Moto3 Australia 2026
-
PBB Khawatirkan Escalation Kekerasan dan Blokade Israel di Tepi Barat Pascaserangan Hebron
-
Trump Cabut Tarif Impor Kanada 50 Persen: Strategi Partai Republik di Pemilu Sela AS 2026
-
MILLS Rilis Koleksi Musim Panas 2027 'Next Inheritance' dan Sepatu Lari Hypercharge R27