matamata.com - Cek Fakta: Bikin Baper, Arya Saloka Tak Sengaja Kecup Bibir Amanda Manopo
Meski sudah tak beradu akting di sinetron Ikatan Cinta, nama Arya Saloka dan Amanda Manopo masih santer dikaitkan hingga hari ini.
Kini, sebuah video lawas yang menyebut nama mereka kembali viral. Video ini diunggah oleh sebuah channel YouTube bernama Amanda Chanel.
Video ini menggunakan judul yang cukup menarik perhatian, dengan mengungkap dugaan momen Arya Saloka mengecup bibir dari Amanda Manopo.
"Vidio sudah lama tapi sayang untuk di lewatkan, Arya saloka cium bibir Amanda Manopo," tertulis dalam judul yang digunakan, dilansir pada Rabu (8/3/2023).
Selain itu, video ini juga menggunakan keterangan thumbnail yang tak kalah mengejutkan, yang menyebutkan mengenai perasaan yang muncul dari momen "ciuman" tersebut.
"Siapa yang tidak baper kalo sudah begini. Bikin baper aja Arya Saloka tak sengaja kecup bibir Amanda Manopo," bunyi keterangan yang digunakan dalam thumbnail.
Penjelasan
Sementara itu, video yang viral ini justru tak memperlihatkan bukti dari ciuman bibir yang konon diberikan oleh Arya Saloka kepada Amanda Manopo.
Bahkan narator hanya membacakan mengenai sebuah artikel berjudul Bukan Tak Cinta, Ini Alasan Haru Arya Saloka Sebut Amanda Manopo Ketimbang Putri Anne: Saya Ga Mau yang dirilis pada September 2021 lalu.
Saat itu, Arya Saloka memang lebih banyak menyebut nama Amanda Manopo sebagai lawan mainnya saat menerima penghargaan.
Kesimpulan
Video yang mengungkap mengenai Arya Saloka yang tak sengaja mencium bibir Amanda Manopo dan membuat baper itu dipastikan hoaks atau tidak benar. (Sekar Anindyah Lamase)
Terpopuler
-
Kunjungi Pulau Penyengat, Selvi Gibran Serahkan Bantuan Pendidikan dan Tinjau UMKM
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU