Pop.matamata.com - Puluhan rekening ayah Mario Dandy Satrio, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diketahui, Mario merupakan pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora Latumahina.
Belakangan mulai terkuak, rekening-rekening yang diblokir mencakup milik pribadi, keluarga serta Mario Dandy. Total transaksi yang ditemukan mencapai Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah, menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sebelumnya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan hanya sekitar Rp56 miliar. Harta Rafael diselidiki usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya viral.
Mario Dandy terpantau pernah memamerkan mobil jeep Rubicon yang harganya ditaksir mencapai Rp1,6 miliar. Hal ini memicu amarah sekaligus kecurigaan warganet hingga berbuntut penyelidikan harta Rafael Alun oleh KPK.
Fakta mencengangkan terkait dugaan jumlah harta ayah Mario Dandy langsung jadi isu terhangat hingga trending di Twitter. Frasa 500 M trending di Twitter dengan berbagai komentar sinis dari warganet.
"Edaaannnn 500 miliar!! Pantesan anaknya belagu, harta keluarganya banyak bangeeettt. Udah gila nih sekeluarga," komentar selebtwit Andreas Vallen.
"Duit 500 M bisa buat beli 27.727.272 kg telur kalau sekilo telur = 22k, 16.666.666 bungkus nasi padang dengan asumsi sebungkus 30k, 14.545.545 dus indomie goreng. Sedus 110k, 1 juta lembar PC BTS kalau harga 1 PC 500k. Apalagi, ya? Mari berkhayal," komentar Alexander Thian.
"Gileee. Sejak aku pernah jurnalis tahun 1974 sampai eks jurnalis, baru ada pejabat Eselon III dan di Kemenkeu yang hartanya capai Rp500 miliar. Pejabat Eselon I sekalipun paling tinggi pangkat Eselon III Gol IV B (setara mayor). PPATK perlu all-out cek yang lainnya," tambah akun @HermanBudiSant4.
Tag
Berita Terkait
-
David Ozora Ceritakan Momen Mario Dandy Lakukan Penganiayaan, Akui Berfikir Akan Meninggal Dunia
-
Koma 38 Hari, David Ozora Mengaku Sempat Bertemu dengan Gus Dur: Beliau Suruh Aku Pulang
-
Agama Mario Dandy dan Bidata Lengkap, Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Tersebut
-
Mario Dandy Kecewa Gegara Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih 19 Tahun!
Terpopuler
-
Bintangi Film 'OZORA', Chicco Jerikho Merasa Melawan 'Abuse of Power'
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Esther Yu Bangga Didapuk jadi 'International Global Ambassador Vision+ dan iQIYI'
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Rayakan Ultah ke-36, Puput Carolina Resmi jadi DJ Profesional
Terkini
-
Saugi, Adi Faisal dan Nurgianto, bakal Bersaing Ketat di Ajang Balap 'Scooter Prix 2025'
-
Unggahan Menyedihkan Richa Novisha, usai Meninggalnya Sang Suami Gary Iskak
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Jadi Pocong di Film 'Riba', Fanny Ghassani Merasa Tak Berdaya
-
Nickelodeon Playtime Pertama di Asia Tenggara, Siap Meriahkan Liburan bersama Spongebob