matamata.com - Tegas Bantah Tak Cabut Laporan atas Ferry Irawan, Venna Melinda Auto Gugat Balik Hal Ini…
Venna Melinda dengan tegas membantah kabar dirinya mencabut laporan kepada Ferry Irawan atas kasus KDRT yang dialaminya beberapa waktu lalu. Seolah tak ingin mundur dari proses hukum yang sudah berjalan, Venna Melinda menyebut akan menggugat balik Ferry Irawan untuk semua nadkah mut’ah, iddah dan madliyah yang seharusnya menjadi haknya.
Gugatan tersebut juga mencakup semua uang yang telah dikeluarkan oleh Venna untuk Ferry Irawan selama mereka berumah tangga, termasuk biaya kebutuhan sehari-hari hingga cicilan Ferry Irawan yang pernah dibayarkan oleh Venna.
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, bensin, jajan, rokok, dan transportasi bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad Riyadhi, pengacara Venna Melinda, dikutip Sabtu, (25/02/2023).
Sebelumnya, Ferry Irawan mengancam akan melaporkan Venna Melinda jika ia tidak mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan. Oleh karena itu, gugatan rekonvensi ini menjadi sebuah perlawanan dari Venna Melinda.
Saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu, Venna Melinda mengkonfirmasi kepada Sunan Kalijaga tentang penyataan Ferry Irawan akan melaporkannya.
Sayangnya, Sunan Kalijaga justru berdalih bahwa pernyataannya soal laporan tersebut hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. Di sisi lain, kuasa hukum Venna Melinda menekankan bahwa mereka tidak akan mencabut laporan KDRT terhadap Ferry Irawan. Kasus ini juga sedang berjalan dan akan segera mendapatkan hasil dari persidangan.
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh
-
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Aman Hadapi Musim Kemarau
-
Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung
-
Aturan Baru Tembakau PP 28 Tahun 2024, DPR Ingatkan Nasib Petani Lokal