matamata.com - Ferdy Sambo Divonis Mati, Tengku Zanzabella Sentil Nikita Mirzani: Gak Punya Bekingan?
Seiring santernya vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo, nama Nikita Mirzani ikut-ikutan disorot publik.
Pada Senin (13/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan Ferdy Sambo vonis hukuman mati.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Dengan tidak adanya Ferdy Sambo, isu Nikita Mirzani tidak lagi kebal hukum pun sedang menjadi topik pembicaraan.
Sementara itu, Tengku Zanzabella menegaskan jika Nikita Mirzani tidak kebal hukum sebagaimana yang dikabarkan.
"Dengan statement dia yang selalu bilang seolah-olah dirinya kebal hukum, saya pastikan dia tidak punya bekingan siapa pun," tutur Tengku Zanzabella.
Oleh karena itu, Tengku Zanzabella bakal mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya jamin penegak hukum akan berlaku seadil-adilnya," pungkasnya, ditilik dari akun TikTok @zanzabellaa_ pada Senin (13/2/2023).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kabarnya memiliki bekingan di pihak kepolisian sehingga terkesan kebal hukum.
Baca Juga
Hal tersebut diutarakan oleh hacker yang sempat mencuri perhatian pada bulan September 2022 lalu, yakni Bjorka.
Bjorka mengungkap, Nikita Mirzani tidak takut akan hukum di Indonesia karena ada sosok FS yang menjadi orang dalam.
Imbas penuturan Bjorka tersebut, teka-teki sosok FS menjadi topik pembicaraan. Nama Ferdy Sambo turut terseret sebagai sosok yang menjadi bekingan Nikita Mirzani.
Terpopuler
-
TNI AL Pengerahkan 3 Kapal Perang Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Maut di Paniai yang Tewaskan 11 Orang
-
DPR Bakal Koordinasi dengan Pemerintah Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades
-
Jakarta Doodle Fest 2026 dan Indonesia Kaya Hadirkan Kembali 'Musikal Absurd: Hidup Segan But Im Not Done'
-
Kasus Korupsi Bansos Beras PKH: KPK Panggil Kepala Bulog Jateng dan Puluhan Saksi