matamata.com - Ferdy Sambo Divonis Mati, Tengku Zanzabella Sentil Nikita Mirzani: Gak Punya Bekingan?
Seiring santernya vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo, nama Nikita Mirzani ikut-ikutan disorot publik.
Pada Senin (13/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan Ferdy Sambo vonis hukuman mati.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Dengan tidak adanya Ferdy Sambo, isu Nikita Mirzani tidak lagi kebal hukum pun sedang menjadi topik pembicaraan.
Sementara itu, Tengku Zanzabella menegaskan jika Nikita Mirzani tidak kebal hukum sebagaimana yang dikabarkan.
"Dengan statement dia yang selalu bilang seolah-olah dirinya kebal hukum, saya pastikan dia tidak punya bekingan siapa pun," tutur Tengku Zanzabella.
Oleh karena itu, Tengku Zanzabella bakal mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya jamin penegak hukum akan berlaku seadil-adilnya," pungkasnya, ditilik dari akun TikTok @zanzabellaa_ pada Senin (13/2/2023).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kabarnya memiliki bekingan di pihak kepolisian sehingga terkesan kebal hukum.
Baca Juga
Hal tersebut diutarakan oleh hacker yang sempat mencuri perhatian pada bulan September 2022 lalu, yakni Bjorka.
Bjorka mengungkap, Nikita Mirzani tidak takut akan hukum di Indonesia karena ada sosok FS yang menjadi orang dalam.
Imbas penuturan Bjorka tersebut, teka-teki sosok FS menjadi topik pembicaraan. Nama Ferdy Sambo turut terseret sebagai sosok yang menjadi bekingan Nikita Mirzani.
Terpopuler
-
Ekspor Kecap Indonesia Tembus Rp340 Miliar, Australia dan Malaysia Pasar Utama
-
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Raih Pole Position Pertama Indonesia di Moto3 Australia 2026
-
PBB Khawatirkan Escalation Kekerasan dan Blokade Israel di Tepi Barat Pascaserangan Hebron
-
Trump Cabut Tarif Impor Kanada 50 Persen: Strategi Partai Republik di Pemilu Sela AS 2026
-
MILLS Rilis Koleksi Musim Panas 2027 'Next Inheritance' dan Sepatu Lari Hypercharge R27