Maulana Ardiansyah (Instagram/@maulanaardiansyah_)
Pop.matamata.com - Lirik Lagu Terbuai Cinta Palsu - Maulana Ardiansyah
Maulana Ardiansyah merilis sebuah lagu berjudul Terbuai Cinta Palsu pada tahun 2022 lalu. Lagu ini menempati posisi trending di YouTube sampai 2023.
Single ini mengisahkan tentang seseorang yang terbuai oleh cinta palsu dari sang kekasih. Simak lirik dari lagunya di sini:
Kau berikan sejuta harapan indahnya cinta bersamamu
Membuat aku terlena hanyut dalam asmara
Namun semua tinggallah cerita
Tak pernah bisa jadi nyata
Sehingga cinta yang kau bawa berselimutkan dusta
Ku terbuai cinta palsumu
Ku sesali diri ini mencintai
Dengan hati ku yang suci mengapa engkau curangi
Kau hancurkan harapan dan perasaan
Yang selalu menganggapmu tulus di dalam hatimu
Ku terbuai cinta palsumu
Berita Terkait
-
Profil Gus Zizan, Pedakwah yang Diduga Cium Zoe Levana di Kelab Malam, Ternyata Cucu Kiai Kondang
-
Viral! Salah Lirik Lagu 'Ramadhan Tiba', Ini Respons Iis Dahlia
-
Lirik Lagu Unwritten - Natasha Bedingfield, Viral Di TikTok
-
Lirik Lagu Maimunah - Andre Taulany, Pembuktian Jiwa Musisi eks Vokalis Stinky Tak Pernah Pudar
-
Lirik Lagu Angin - Lesti Kejora, Single Kolaborasi Bareng Rizky Billar
Terpopuler
-
Peduli Bencana Alam di Sumatera, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kirim Bantuan Rp15 Miliar
-
Dapat Penghargaan dari VinFast Indonesia, Musisi David Bayu Merasa Tertantang di Industri Ekonomi Kreatif
-
Citrakan Prabowo Subianto, Iko Uwais Tanggapi Pro Kontra Film 'Timur'
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Saugi, Adi Faisal dan Nurgianto, bakal Bersaing Ketat di Ajang Balap 'Scooter Prix 2025'
Terkini
-
Prilly Latuconsina Tak Mau Asal-asalan, Perankan Risa di Film 'Danur: The Last Chapter'
-
Perankan Ibu Hamil, Yasmin Napper Gunakan Perut Palsu: Lumayan Berat
-
Luna Maya Bangga Berkolaborasi dengan Sportstive+, Tayangkan Cabor Bergengsi
-
Rucky Markiano Gandeng Seno 'Radja' dan Para Artis Geluti Bisnis Cafe
-
Longsor dan Banjir di Sumatera, Hanura Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional