matamata.com - Kiky Saputri Sentil Soal Wanita Mandiri, Respon Prilly Latuconsina Disorot!
Dua sosok artis ini, Kiky Saputri dan Prilly Latuconsina belum lama ini menjadi sorotan netizen. Bagaimana tidak sebelumnya, Kiky Saputri meroasting artis Prilly Latuconsina.
Mulanya Prilly mengungkapkan bahwa dirinya senang menjadi wanita mandiri yang apapun bisa beli sendiri.
Namun, saat itu juga Prilly terkena roasting dari Kiky yang menyebutkan bahwa menjadi istri yang dibiayai oleh suami itu lebih enak ketimbang apa-apa beli sendiri. Lantas saja keduanya menjadi sorotan warganet dan ramai di media sosial.
Alih-alih membahas tentang wanita mandiri, melalui unggahan terbaru Kiky Saputri membahas kembali soal definisi seorang independent woman atau wanita mandiri. Ia tampak mengunggah fotonya yang sedang berada di luar negeri dengan caption yang menjadi sorotan.
“Sebelum menikah, saya menyebut diri saya sebagai Wanita Mandiri. Karena ketika beberapa dari Anda mencari suami yang kaya, saya fokus menjadi istri yang kaya,” ungkap Kiky Saputri dalam postingan Instagramnya, pada Jumat, (03/01/2023).
Menurut Kiky Saputri, bahwa dahulu dia menyebut dirinya adalah seorang wanita yang mandiri dan pekerja keras. Karena untuk mendapatkan suami yang kaya maka dirinya fokus untuk menjadi orang yang kaya terlebih dahulu.
Unggahan Kiky Saputri itu menuai banyak sorotan dari netizen. Terutama untuk seorang Prilly Latuconsina.
"Nah! Caption!!!!,” tulis Prilly Latuconsina yang setuju dengan postingan dari Kiky Saputri.
“Yuhuuu semangat syg jgn lupa downlod bumble,” jawab Kiky Saputri yang menyarankannya untuk memakai aplikasi kencan.
Terpopuler
-
Kunjungi Pulau Penyengat, Selvi Gibran Serahkan Bantuan Pendidikan dan Tinjau UMKM
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU