matamata.com - Hotman Paris Bantah Bikin Laporan, Nikita Mirzani Sentil Haters: Jangan Patah Semangat Ya.
Muncul kabar bahwa Nikita Mirzani dilaporkan Hotman Paris Hutapea atas perseteruannya dengan Bunda Corla. Hotman Paris juga disebut melaporkan Farhat Abbas karena Bunda Corla tak bisa membuat semua orang senang atas ketenarannya sekarang.
Namun Hotman Paris membantah telah membuat laporan untuk menyeret Nikita Mirzani dan Farhat Abbas ke meja hukum. Nikita Mirzani sendiri diketahui berhubungan baik dengan Hotman Paris.
Menanggapi klarifikasi Hotman Paris, Nikita Mirzani menertawakan haters. Nikita Mirzani juga memberi semangat haters agar tidak pantang menyerah dalam mengedit berita hoax tentangnya seperti sebelum-sebelumnya.
"Tuh dengerin. Haters ga ada mateee nyeee. Demen banget elo pada ke mana berita hoax. Buat yang ngedit-ngedit semangat jangan patah semangat yah heheheh," tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Senin (30/1/2023).
Sementara itu, warganet justru berharap Hotman Paris benar-benar melaporkan Nikita Mirzani dan Farhat Abbas. Saat mengetahui laporan Hotman Paris kepada Nikita Mirzani dan Farhat Abbas hanya hoax, warganet justru mengaku kecewa.
"Semisal beneran juga kita senang bang," komentar akun @nouval*** dalam postingan Hotman Paris. "Padahal udah seneng loh dengernya," kata akun @pita***.
"Orang-orang udah pada girang ternyata hoax," tulis akun @faitri***. "Padahal bener juga gapapa si bang kali kali kasi pelajaran," balas akun @aglo***.
Hotman Paris memang berteman dengan Nikita Mirzani, tetapi beda lagi dengan Farhat Abbas. Pada 2020, Farhat diketahui sempat melaporkan Hotman terkait dugaan penyebaran konten pornografi.
Terpopuler
-
Seskab Teddy Terima Menteri Trenggono, Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Merah Putih
-
Bahlil Evaluasi 5 Konsesi Tambang Emas Tembaga NTB Papua Senilai Rp5.400 Triliun
-
Menbud Fadli Zon Usulkan Kerja Sama UNESCO dan MoU Kebudayaan Indonesia-Suriname
-
Menkeu Suahasil Nazara Resmi Melantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU Tipikor, Minta Hak Korban Korupsi Dipulihkan