matamata.com - Ingat Anaknya Dipenjara, Ibu Ferry Irawan Susah Makan dan Tidur: Sedih
Polemik KDRT yang menyeret Venna Melinda dan Ferry Irawan terus bergulir. Saat ini, Ferry Irawan telah ditahan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kali ini ibu dari Ferry Irawan, Hariati menuturkan kesedihannya saat mengingat anak kesayangannya berada ditahanan. Ibu Ferry Irawan mengaku sedih kala mengingat sang anak yang kini ada di jeruji besi.
“Ya sedih lah,” ujar ibunda Ferry Irawan seperti dilansir dalam kanal YouTube dikutip Senin, (30/01/2023).
Akui selalu kepikiran, mertua Venna Melinda itu bahkan sampai susah makan.
"Iya (kepikiran terus) mami kadang-kadang makan nih ya kayaknya rasanya makan nasi juga ya ingat aja gitu, apa dia makan," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Hariati juga membeberkan apa yang membuat dirinya kepikiran. Pasalnya, menurut ibunda Ferry Irawan tersebut, dirinya tak tahu menahu keadaan anaknya dipenjara.
“Ya namanya kan dipenjara kan mungkin ya kita juga gak tahu ya keadaannya, buat makan aja mami susah,” bebernya lagi.
Bahkan diakui Hariati jika dirinya sulit tidur karena teringat Ferry Irawan. Karenanya ia pun selalu mendoakan sang anak ketika terbangun malam hari.
“Tidur malam-malam udah bangun ya udah daripada ini ya kita tahajud gitu kan shalatlah mendoakan dia supaya sehat dia di sana,” jelas ibunda Ferry Irawan.
Selain itu, ia pun sampaikan harapan untuk menantunya, Venna Melinda. Namun, ibunda Ferry Irawan itu menolak untuk sampaikan di publik dan lebih memilih untuk bertemu langsung.
"Saya pengennya ingin menyampaikan kepada Venna sebagai seorang ibu terhadap anaknya. Nanti akan saya ungkapkan," ujar ibu Ferry Irawan itu.
Tag
Terpopuler
-
Kasus Korupsi Bansos Beras PKH: KPK Panggil Kepala Bulog Jateng dan Puluhan Saksi
-
Pemprov DKI Cek Langsung Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Menhut Raja Juli Antoni Sejel Lahan Karhutla di Ketapang, Minta Petugas Tak Lengah
-
Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bagi Kesehatan Paru-Paru dan Cara Mencegahnya
-
Pemkab Aceh Barat Kembalikan Rp917 Juta Kerugian Negara Hasil Temuan BPK