matamata.com - Video Lawas Bunda Corla Nyanyi Sebelum Terkenal Viral: Adu Nada Tinggi dengan Agnez Mo
Bunda Corla mungkin menjadi salah satu nama yang ramai diperbincangkan hingga hari ini. Apalagi kini, ia adalah seorang bintang di Indonesia.
Bunda Corla terkenal dengan ciri khasnya saat menari sembari bergoyang. Ia pun bisa membawakan banyak lagu menarik tanpa meninggalkan karakternya tersebut.
Pembawaannya yang luwes dan menghibur pun mendatangkan banyak orang yang memilih menjadi penggemar. Bahkan ia berhasil menggelar konser pertamanya di Indonesia.
Namun siapa sangka, Bunda Corla ternyata memiliki kemampuan menyanyi yang baik, dibuktikan melalui sebuah video lawas miliknya.
Melansir dari akun TikTok @annomlzr pada Jumat (27/1/2023), viral video lawas Bunda Corla yang sedang asik menyanyi.
Pada video tersebut, tampak Bunda Corla yang tampil manglingi. Lantaran rambutnya masih pendek sebahu dan berwarna hitam. Selain itu, ia mengenakan sebuah kaos abu-abu dengan motif garis-garis.
Beda dari sekarang, saat live streaming lawas tersebut, hanya ada sedikit orang yang menontonnya. Tak ada 100, penontonnya hanya berkisar pada 24-25 orang.
Meski begitu, Bunda Corla tampak menyanyi dengan penuh penghayatan. Diketahui, Bunda Corla menyanyikan lagu yang sama dengan Agnez Mo.
Bahkan saat bagian nada tinggi, Bunda Corla bisa melakukannya dengan baik. Ia pun membandingkan, mana yang lebih baik, dia atau Agnez Mo.
Video lawas Bunda Corla menyanyi sebelum terkenal ini pun mendapatkan banyak pujian. Apalagi dengan kemampuannya melakukan whistle tone.
"Gilak bisa whistle," kata seorang warganet.
"Dia bisa whistle ternyata," timpal netizen lainnya yang setuju.
"Penontonnya dulu 25 sekarang 70k+ gila keren Bunda," puji yang lain.
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh
-
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Aman Hadapi Musim Kemarau
-
Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung
-
Aturan Baru Tembakau PP 28 Tahun 2024, DPR Ingatkan Nasib Petani Lokal