Pop.matamata.com - Sempat Muncul Ancaman Bongkar Aib Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Sampaikan Klarifikasi.
Jeffry Simatupang yang merupakan pengacara Ferry Irawan menyampaikan klarifikasi soal ancaman untuk membuka aib Venna Melinda jika tak mau berdamai dengan kliennya.
"Tidak pernah kami mengancam atau apa pun itu, supaya terjadi perdamaian," ujar Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual pada Selasa (24/1/2023).
Namun, Jeffry mewakili Ferry masih berharap ada perdamaian. Sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya tak sampai ke meja hijau.
"Andai bisa diupayakan, perdamaian itu bisa jadi fokus kami," kata Jeffry Simatupang.
Sejauh ini, pembicaraan untuk upaya damai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda berlangsung alot. Ibu tiga anak bersikeras ingin melanjutkan proses hukum ke suaminya.
"Jadi perdamaian itu bisa terwujud hanya ketika keduanya mau duduk bersama," kata Jeffry.
Jika memang itu mau Venna Melinda, pihak Ferry Irawan siap hadapi proses hukum selanjutnya.
"Ya kami tetap ikuti proses hukumnya," kata Jeffry.
Sampai hakim mengetuk palu, Ferry Irawan belum benar-benar bisa dinyatakan bersalah. Ia sudah menyiapkan langkah hukum untuk proses pembuktian di sidang kelak.
"Kami sudah siapkan strategi bagaimana pembelaan Pak Ferry," ucap Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Jeffry dalam wawancara virtual pernah mengatakan akan membongkar aib Venna Melinda. Aib tersebut berupa kasus di Bogor.
Kasus tersebut akan dibuka jika Ferry Irawan dan keluarga terus disudutkan atas pernyataan-pernyataan dari pihak Venna Melinda.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
-
Anggota DPR Desak Polisi Proaktif Cegah KDRT Usai Kasus Anak Aniaya Ibu Viral
-
Ferry Irawan dan Shinta Bebby Hadiri Kerjasama PT PGI dengan Perusahaan Malaysia
-
Resolusi Tahun Baru 2025, Anggia Novita Ingin Produksi Film Berkolaborasi dengan Sang Anak
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
Terpopuler
-
Tahun 2026, New Syclon Siap Bersaing di Industri Musik Tanah Air, lewat Lagu 'Sebenarnya Masih Cinta'
-
XERF Gunakan Teknologi Canggih untuk Perawatan Lifting dan Tightening yang Natural, Nyaman dan Efektif
-
Tawarkan Konsep Menarik, Cantika Davinca Ingin Lagu 'Mencintai Tak Dicintai' Disukai Banyak Orang
-
Rayakan Idul Adha 1447 H, Masjid Al Falaah RBK Gelar Salat Ied hingga Pemotongan Kurban, 1 Sapi dan 4 Ekor Kambing
-
JPU Diduga Lupa Agenda Sidang Kasus Reinhart Muljadi di PN Jakbar, Pengacara Nilai Sarat Kejanggalan
Terkini
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Fajar Nugra, Siap Kocong Perut Penonton di Film Komedi Horor 'Dukun Magang'
-
Angkat Kisah Romantis! ILIR7 Yakin Lagu 'Seandainya Tercipta Untukku' bakal Viral