Pop.matamata.com - Sempat Muncul Ancaman Bongkar Aib Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Sampaikan Klarifikasi.
Jeffry Simatupang yang merupakan pengacara Ferry Irawan menyampaikan klarifikasi soal ancaman untuk membuka aib Venna Melinda jika tak mau berdamai dengan kliennya.
"Tidak pernah kami mengancam atau apa pun itu, supaya terjadi perdamaian," ujar Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual pada Selasa (24/1/2023).
Namun, Jeffry mewakili Ferry masih berharap ada perdamaian. Sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya tak sampai ke meja hijau.
"Andai bisa diupayakan, perdamaian itu bisa jadi fokus kami," kata Jeffry Simatupang.
Sejauh ini, pembicaraan untuk upaya damai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda berlangsung alot. Ibu tiga anak bersikeras ingin melanjutkan proses hukum ke suaminya.
"Jadi perdamaian itu bisa terwujud hanya ketika keduanya mau duduk bersama," kata Jeffry.
Jika memang itu mau Venna Melinda, pihak Ferry Irawan siap hadapi proses hukum selanjutnya.
"Ya kami tetap ikuti proses hukumnya," kata Jeffry.
Sampai hakim mengetuk palu, Ferry Irawan belum benar-benar bisa dinyatakan bersalah. Ia sudah menyiapkan langkah hukum untuk proses pembuktian di sidang kelak.
"Kami sudah siapkan strategi bagaimana pembelaan Pak Ferry," ucap Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Jeffry dalam wawancara virtual pernah mengatakan akan membongkar aib Venna Melinda. Aib tersebut berupa kasus di Bogor.
Kasus tersebut akan dibuka jika Ferry Irawan dan keluarga terus disudutkan atas pernyataan-pernyataan dari pihak Venna Melinda.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
-
Anggota DPR Desak Polisi Proaktif Cegah KDRT Usai Kasus Anak Aniaya Ibu Viral
-
Ferry Irawan dan Shinta Bebby Hadiri Kerjasama PT PGI dengan Perusahaan Malaysia
-
Resolusi Tahun Baru 2025, Anggia Novita Ingin Produksi Film Berkolaborasi dengan Sang Anak
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
Terpopuler
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Status Red Notice, Dato Sri Mohammed Shaheen Resmi Dihapus
-
Bersanding dengan Raisa, Band 'The Subsidiz Tampil Memukau Penonton
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Para Pemenang DA 7, Tasya hingga April Siap Isi Program Ramadan Indosiar
Terkini
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Ambil Paksa Sang Buah Hati, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak
-
Hadirkan Program 'Ramadan Penuh Cinta', Deddy Mizwar Beri Tontonan Bermanfaat
-
Gunakan Bahasa Daerah di Film 'Sunda Emperor', Laura Moane Merasa Tertantang