matamata.com - Ferry Irawan Mendadak Melow usai Ditahan: Jangan Lucuti Saya, Jangan Hina Saya.
Ferry Irawan akhirnya resmi ditahan usai dilaporkan Venna Melinda atas kasus KDRT. Penahanan aktor 45 tahun itu sudah dilakukan pihak Polda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023) malam.
Sebelum ditahan, Ferry Irawan meminta siapapun agar tidak lagi memojokkannya. Sebab ayah sambung Verrell Bramasta itu sudah kooperatif terhadap kasus hukum yang dijalani.
"Fokus atas apa yang terjadi. Jangan lucuti saya, jangan hina saya," kata Ferry Irawan dikutip dari kanal YouTube TV One, Selasa (17/1/2023).
"Karena sebagai warga negara yang baik, saya patuh hukum," ujarnya lagi.
Ferry Irawan juga meminta ampun kepada Venna Melinda. Bintang film Ashiap Man ini bahkan sampai membawa ibunya yang sakit demi mendapat pengampunan.
"Dengan kondisi ibu saya yang sakit, pecah pembuluh matanya, saya hanya mohon. Abi mohon, lihatlah ibu saya. Beri saya kesempatan mengabdi," kata Ferry Irawan.
Dengan permohonannya ini, Ferry Irawan berharap bisa merawat ibunya. "Jangan sampai saya menyesali untuk kedua kali seperti saya kehilangan almarhum bapak saya," ujarnya.
Sebagai informasi, kejadian ini berawal saat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap di hotel kawasan Kediri, Jawa Tengah. Sang aktor meminta jatah berhubungan badan di pagi hari, namun istrinya menolak karena sakit.
Karena penolakan itu, Ferry Irawan meradang. Bintang film Hantu Jeruk Puruk itu lantas melakukan KDRT ke Venna Melinda.
Terpopuler
-
Kunjungi Pulau Penyengat, Selvi Gibran Serahkan Bantuan Pendidikan dan Tinjau UMKM
-
Kemendagri Awasi Korupsi Pemda, Tito Karnavian Gandeng KPK Perkuat SIPD dan MCP
-
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Kejagung Kasus TPPU
-
Surya Paloh Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Karakter Bangsa demi Kemajuan Indonesia
-
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus TPPU