Madinah | MataMata.com
Potret Norma Risma. (Facebook/Rozy Zay Hakiki)

Pop.matamata.com - Curhat Norma Risma soal perzinaan ibundanya, Rihana Anah, dengan suaminya, Rozi Zay Hakiki berbuntut laporan polisi.

Norma dipolisikan Rozi atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Banten pada Kamis (29/12/2022).

Potret Norma Risma. (Facebook/Rozy Zay Hakiki)

Upaya hukum Rozi mentah. Laporannya atas Norma Tisma mantan istrinya ditolak polisi karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.

"Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Dengan alasan tadi, Polda Banten anggap belum ada laporan Rozi terhadap Norma Risma.

"Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat RZ," lanjut Shinto.

Ditambahkan Shinto, alat bukti sangat dibutuhkan dalam sebuah laporan. Bila dianggap sudah cukup bukti, laporan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Potret Norma Risma. (Facebook/Rozy Zay Hakiki)

"Gelar perkara dengan sistem melibatkan banyak pihak, agar bisa memastikan fakta-fakta hukum sudah tersaji dalam pengaduan," sambungnya lagi.

Dalam keterangannya, Rozi mengaku merasa dirugikan dengan pernyataan mantan istrinya, Norma Risma mengenai kabar dirinya berselingkuh dengan ibu mertua. .

"Waktu di kontrakan itu (Rozi dan Rihana Anah) mau cerita tentang NR (Norma Risma). Curhat doang sih sebenarnya," kata Rozi seperti dalam video di kanal YouTube RCTI Infotainment, Rabu (4/1/2023).

"Saya nggak terima dengan viralnya video saya yang nggak benar. Saya harus menindak lanjuti ke pihak berwajib," ancam Rozi.

Dugaan zina Rozi dengan Rihana Anah, ibu mertuanya ramai setelah Norma Risma curhat di TikTok. Berita ini semakin viral setelah Norma Risma membeberkan perselingkuhan ibu kandungnya dengan sang suami lewat podcast Denny Sumargo.