matamata.com - Jadi PSK, Michelle Ziudith Datangi Tempat-tempat Dunia Malam: Tegang Banget!
Series Kupu Malam yang dibintangi Michelle Ziudith sukses menarik perhatian. Bukan tanpa sebab, Michelle Ziudith, yang berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK), menyempatkan diri untuk melakukan riset secara langsung di balik keberhasilan itu.
Michelle Ziudith bercerita soal pengalamannya pergi ke dunia malam. Tempat yang jauh berbeda dengan kehidupannya sehari-hari.
"Dunia malam versi Kupu Malam ini berbeda dari kita yang ada di lokasi syuting, pujasera, makan malam," kata Michelle Ziudith dikutip dari kanal YouTube MD Entertainment, Rabu (21/12/2022).
Di sana, Michelle Ziudith bukan hanya melihat-lihat. Tetapi juga berinteraksi dengan mereka, orang-orang yang akrab dengan kehidupan malam tersebut.
"Kita ke lapangan, lihat langsung, interaksi, keadaan dan kondisi yang dijalani Laura itu seperti apa sih," terang artis 27 tahun ini.
Bagi Michelle Ziudith ini adalah bukti profesionalnya melakoni pekerjaan sebagai artis. Bintang film London Love Story itu juga menerangkan, peran sebagai PSK adalah keberaniannya untuk mengembangkan karakter dalam berakting.
"Michelle selama ini terlalu memainkan Indonesian sweet heart, menjadi point of view orang-orang, remaja. Bagaimana menemukan cinta sejati, menjalani hidup super ceria," paparnya.
"Di sini (peran sebagai Laura) penuh beban, konflik, di mana aku nggak pernah ada di posisi itu. Keadaan yang sangat mencekam, tegang," imbuhnya menggambarkan peran.
Melalui peran ini pula, Michelle Ziudith ingin menaklukkan rasa takut tersebut.
"Saat aku takut tapi bagaimana menjadi menormalkan hal ini," pungkasnya.
Terpopuler
-
Seskab Teddy Terima Menteri Trenggono, Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Merah Putih
-
Bahlil Evaluasi 5 Konsesi Tambang Emas Tembaga NTB Papua Senilai Rp5.400 Triliun
-
Menbud Fadli Zon Usulkan Kerja Sama UNESCO dan MoU Kebudayaan Indonesia-Suriname
-
Menkeu Suahasil Nazara Resmi Melantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU Tipikor, Minta Hak Korban Korupsi Dipulihkan