Pop.matamata.com - Disuruh Bayar Denda Rp200 Juta Usai Bikin Meme Jokowi, Kaesang Pangarep: Gundulmu!
Baru-baru ini, ramai permintaan dari seorang netizen yang memberikan saran kepada Jokowi untuk tidak memberikan hadiah pernikahan ke Kaesang Pangarep.
Hal ini lantaran Kaesang Pangarep pernah berulang kali membuat meme mengenai presiden Indonesia tersebut di Twitter.
Untuk terbaru ini, Kaesang membuat meme saat dirinya ditemani oleh Jokowi dalam proses siraman, beberapa hari sebelum resmi menikahi Erina Gudono.
Pada momen siraman tersebut, ada bagian ketika Kaesang digendong oleh Jokowi. Namun ternyata tampak Jokowi yang kesulitan untuk melakukannya.
Usai membuat meme mengenai Jokowi, Kaesang Pangarep malah kena semprot dari netizen. Netizen bahkan membahas mengenai hukuman yang bisa diberikan kepada Kaesang.
Menurut netizen, membuat meme Jokowi, bisa membuat Kaesang harus membayar denda dalam jumlah besar, sampai Rp200 juta.
"Karena Mas Kaesang upload di Twitter-nya foto Pak Jokowi waktu gendong Mas Kaesang itu dijadikan meme," tulis sebuah akun TikTok @pep3ng.
Seperti diketahui, ada aturan yang membahas mengenai seseorang yang menyerang kehormatan dari presiden. Hukumannya pun berupa penjara dan denda uang.
"Isinya, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan dan harkat martabat diri presiden atau wakil presiden bisa dipidana sampai 3 tahun 6 bulan atau kena denda sampai 200 juta," tambah TikToker tersebut.
Setelah itu, Jokowi disarankan untuk tidak memberi hadiah pernikahan karena setara dengan denda yang harus dibayar Kaesang.
Mengetahui hal ini, Kaesang Pangarep pun memberikan responnya. Respon dari suami Erina ini pun mengejutkan.
"Win-win solution gundulmu," tulis Kaesang di Twitter.
Berita Terkait
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
-
Gibran Peluk Rismon Sianipar di Istana: Kita Saudaraan, Enggak Ada Apa-apa Lagi
-
Presiden Prabowo Undang Para Mantan Kepala Negara ke Istana Malam Ini, Jokowi Pastikan Hadir
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
Terpopuler
-
SCTV, Indosiar, hingga Mentari TV, Hadirkan Program 'Lebaran Idul Fitri Spesial'
-
Lewat Lagu 'Cara Mencintaiku', Lussy Renata Ingin Cinta yang Tulus
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
Terkini
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
-
Romantis! Musisi Rucky Markiano Persembahkan Lagu 'Cerita Teman Hidup' untuk Istri Tercinta
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak