Pop.matamata.com - Dito Mahendra sebagai pelapor dua kali batal jadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Menanggapi hal tersebut, Nikita kecewa berat.
"Dia yang berani laporin, tapi dia nggak datang-datang, tujuannya apa? Kalau untuk memenjarakan Niki, ya sudah berhasil kan. Terus mau apa lagi?" kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Nikita Mirzani menilai, tak masuk akal bila Dito Mahendra takut bersaksi di pengadilan. Sebab, Dito berstatus sebagai pelapor.
"Nggak ada yang ngapa-ngapain kan di PN Serang. Ada bapak polisi juga yang jaga, banyak orang yang jaga. Memang mau diapain?" tanya Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun berpesan ke Dito Mahendra untuk tidak jadi pengecut dan berani mempertanggungjawabkan laporannya.
"Buat Dito Mahendra, jangan pengecut. Tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," kata Nikita Mirzani.
Sebagai seteru, Nikita Mirzani menyebut sikap Dito Mahendra membuat malu dirinya sendiri karena tidak berani berhadapan langsung.
"Kasih muka ke jaksa dong yang sudah tahan aku. Jangan kayak gini, bikin malu," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya diberitakan, Dito Mahendra kembali absen dari panggilan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Ia mengaku belum sembuh dari sakit DBD dan masih dirawat.
Oleh majelis hakim, Dito Mahendra diberi kesempatan datang sekali lagi di sidang 19 Desember 2022 mendatang. Bila absen lagi, pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang ia laporkan bisa dihentikan.
Baca Juga
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Sang presenter saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Tak Gentar! Doktif Siap Bongkar Kasusnya di Pengadilan, Usai Jadi Tersangka Laporan Richard Lee
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
Terpopuler
-
Arya Saloka Bintangi Sinetron 'Terikat Janji', Aparatur Negara Nyamar jadi Tukang Ketoprak Misterius
-
Poppy Sovia dan Lolox Bintangi Film 'Tiba-Tiba Setan', Padukan Horor dan Komedi
-
Beby Tsabina Merasa Deg-degan, Perankan Pahlawan Emmy Saelan
-
Hana Saraswati Merasa Sensitif di Film Horor 'Aku Harus Mati'
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
Terkini
-
Laura Basuki Miliki Tantangan Berat di Film 'Yohanna', Nyetir Mobil Pick-up hingga Bermain Kuda
-
Imelda Therinne Didapuk Bintangi Film 'Songko', Angkat Mitos Urban Legend dari Sulawesi Selatan
-
Indosiar Buka Audisi 'Band Academy', Siap Lahirkan Talenta Muda di Industri Musik
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Jadi Ustadz di Film 'Kupilih Jalur Langit', Emir Mahira Merasa Tertarik Dalami Agama Sendiri